PESISIR BARAT -� Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pesisir Barat Ir.N.Lingga Kusuma.MP menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas lll Non TPI Kotabumi Bachtiar, SH, MH do ruang kerjanya, Rabu (26/6/19).
Pertemuan tersebut membahas tentang pelayanan keimigrasian pada unit kerja keimigrasian kelas III non TPI Kotabumi di Krui.
Dari pertemuan itu diberitahukan kepada semua pihak yang membutuhkan informasi tentang pelayan keimigrasian.
“Bahwa pihak keimigrasian Krui telah membuka pelayanan dengan jenis pelayanan permohonan paspor baru dan permohonan pergantian paspor setelah habis masa berlaku,” terang Sekretaris Daerah.
Jadwal pelayanannya yakni pada� Senin dan Jum’at. Pihak ke imigrasian Krui melayani permohonan paspor sampai dengan entri data dan pengambilan paspor baru.
Selasa, Rabu dan Kamis pihak keimigrasian melayani sampai dengan poto dan wawancara. Sementara ntuk pelayanan perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing belum bisa dilaksanakan.
Maka dengan telah dibukanya pelayanan keimigrasian Krui dapat mempermudah para pembuat paspor bagi masyarakat,
sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat yang berada di Bumi Para Sai Batin dan Para Ulama. (Gus)