PESAWARAN – Ketua dan Anggota Pansus Pendapatan Asli Daerah DPRD Pesawaran melakukan Sidak di sejumlah pasar tradisional dalam berapa hari lalu. Yang terakhir dilakukan Kamis (11/10/18) pagi di Pasar Sukaraja.
Rombongan menemui dan mengkonfirmasi sejumlah pedagang terkait retribusi dan salar yang diberlakukan petugas pasar. Hal ini dilakukan untuk membandingkan dalih petugas UPT dan Dinas Pasar yang mengeluhkan minimnya penerimaan dari pedagang sehingga berimbas pada jebloknya target PAD dari sektor ini.
Hasilnya mengejutkan. Ternyata selama ini pedagang mengaku dua kali setoran dalam satu hari. Uang kebersihan Rp2.500 dan salar Rp2.500. Sementara uang bulanan Rp15.000.
Kami ditarik dua kali. Dan ini beda-beda Pak,” kata Suhamah, seorang pedagang bumbu dapur di Pasar Sukaraja.
Saat ditanya itu siapa yang meminta dana tersebut. Dia mengatakan itu dari pengurus Pasar Sukaraja.
Hal ini bertolakbelakang dengan pernyataan KUPT Pasar Sukaraja Surani yang mengatakan bahwa penarikan retribusi sesuai Perda dan Perbup yang ada.
“Sesuai Perda dan Perbup dan yang kita tarik terhadap 487 pedagang. Satu hari kita hanya minta Rp 2500 ratus terhadap satu pedagang,” katanya.
Saat ditanya mengenai penarikan satu hari dua kali, kata Surani, penarikan dua kali sehari sesuai letak dan kelebaran lapak tersebut.
Ketua Pansus Hipni Idris didampingi anggota Pansus dan Wakil Ketua lll Rudi Agus Sunandar mempertanyakan berapa jumlah pedagang los, kios tertutup dan hamparan yang ada dipasar tersebut. Namun sayangnya KUPT tersebut belum bisa menerangkan.
Karena ketidakjelasan ini, Hipni memungkinkan dilakukan hearing secara terbuka untuk masalah ini. (don)