BANDARLAMPUNG – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Edison Thamrin, S.I.Kom, angkat suara. Ini terkait dilaporkannya DA, ke Polres Tuba dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tuba. DA yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tuba dari Fraksi Partai Golkar diadukan ke polisi dan BK lantaran dituding telah melakukan perselingkuhan.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk mengklarifikasi terkait adanya pengaduan dugaan perselingkuhan tersebut,” terang Edison Thamrin, Senin, 23 Februari 2026.

Hasilnya, menurut Edison Thamrin, DA membantah telah melakukan perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan.

“Menurut DA, yang benar hanya chating-chatingan. Tidak ada yang lain. Atas keterangan ini, saya pun memintanya segera menyelesaikan persoalan ini agar tak makin meluas, hingga dapat menimbulkan citra negative Partai Golkar,” tandas Edison Thamrin.

Edison Thamrin pun mengaku, belum menyampaikan masalah ini ke DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. Alasannya, dia masih menunggu laporan resmi dari ketua dan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tuba.

“Mungkin kemarin-kemarin masih libur, sehingga fraksi belum melapor. Nanti setelah laporan lengkap diterima dari fraksi, sesegera mungkin kami menyampaikan ke DPD Partai Golkar Lampung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, selain melaporkan perselingkuhan istrinya HO dengan oknum DPRD Kabupaten Tuba, DA, kasus ini juga diadukan ke BK DPRD Tuba, Jumat (20/02/2026).

Menurut pelapor, ER, laporan ke BK DPRD Tuba dilakukan mengingat selingkuhan istrinya, DA merupakan wakil rakyat yang terhormat.

“Supaya lembaga DPRD melalui BK mengetahui adanya anggota wakil rakyat terhormat yang justru melakukan tindakan tak terpuji,” ujarnya ER.

Untuk itu, ER minta BK menindaklanjuti permasalahan ini secara profesional, serta menjatuhkan sanksi ke DA. Alasannya ini menyangkut harkat, martabat dan kehormatan lembaga DPRD Tuba.

Kasus dugaan perselingkuhan DA dengan HO yang berstatus PPPK di Sekretariat Pemkab Tuba sebelumnya terbongkar oleh ER, suaminya HO. ER mendapati bukti chat mesra dan video tak senonoh. Dia pun lantas melaporkan dugaan perselingkuhan ke Mapolres Tuba dengan STPL/PL.Pengaduan/15/II/2026/RESKRIM, pada Sabtu 14 Februari 2026.

Dalam keterangannya, ER menuturkan kecurigaannya muncul sejak Oktober 2025, ketika melihat perubahan kebiasaan istrinya, terutama terkait waktu pulang kerja. Rasa curiga ditelusuri hingga akhirnya mendatangi lokasi kerja sang istri pada Februari 2026.

Di tempat itu, ER mengaku menemukan istrinya berada di area sepi sambil memegang telepon genggam yang sempat diakui bukan miliknya. Saat diminta penjelasan, sang istri menyatakan hanya menggunakan aplikasi tiktok dan menyebut ponsel itu milik rekan kerja.

Ponsel itu kemudian dibanting oleh HO dan rusak berkeping-keping. Ponsel yang rusak, lalu diambil ER dan diservice hingga akhirnya ditemukan bukti dugaan perselingkuhan HO dengan DA.

Dari ponsel itu, ER mendapati bukti chat mesra dan video tak senonoh. ER menemukan percakapan pribadi antara istrinya dan pria berinisial DA. Isi komunikasi disebut bernuansa mesra dan menunjukkan kedekatan yang melampaui hubungan kerja.

Selain pesan teks, ER juga mengaku menemukan pertukaran materi visual pribadi yang bersifat intim di pesan WhatsApp. Seluruh temuan itu kemudian didokumentasikan dalam bentuk tangkapan layar dan menjadi barang bukti laporan.

ER pun menyatakan telah minta klarifikasi kepada istrinya. Dalam percakapan itu, sang istri disebut menyampaikan permintaan maaf serta mengakui adanya komunikasi pribadi, sembari memohon persoalan itu dimaafkan dan rumah tangga tetap dipertahankan.

Namun setelah mempertimbangkan situasi dan berdiskusi dengan keluarga, ER memilih menempuh jalur hukum. Ia menyerahkan bukti percakapan digital bersama dokumen pendukung, termasuk fotokopi buku nikah, dalam laporan resmi yang dibuat Sabtu malam sekitar pukul 22.40 WIB.

“Saya memilih menempuh jalur hukum. Saya juga akan mengadukan HO ke Inspektorat, dan mengadukan DA ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang. Saya juga akan menggugat cerai HO di Pengadilan Agama,” terangnya.(red/net)