BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Asegaf, memerintahkan pengejaran pada 8 tahanan yang kabur dari tahanan Polres Way Kanan.
“Betul, saat ini sedang dilakukan pencarian kepada kedelapan tahanan tersebut. Saya sudah perintahkan Kabid Propam, Dirreskrimsus, dan Dirreskrimum Polda Lampung untuk membantu Polres Way Kanan melakukan pengejaran,” ujar Irjen Pol Helfi Asegaf.
Kapolda memberikan imbauan keras namun persuasif bagi para tahanan maupun keluarga mereka. Pihak kepolisian meminta para pelarian tersebut untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan tegas di lapangan.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan diri secara baik-baik atau segera diserahkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada pengejaran, Kapolda juga memastikan adanya konsekuensi bagi personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi. Bid Propam Polda Lampung kini tengah mendalami potensi kelalaian prosedur dalam pengamanan rutan.
“Propam sudah memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian. Kita lakukan evaluasi total. Mudah-mudahan para tahanan dapat segera kembali diamankan,” pungkas Kapolda.
Tahanan yang kabur inisial KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL dan HRM. Tahanan yang kabur merupakan para pelaku kejahatan jalanan Curat dan Curas.
Mereka kabur usai menjebol plafon tahanan atas bantuan penjaga kantin yang membawakan gergaji berinisial SR. (*)




















