LAMPUNG TIMUR -� Komando Rayon Militer (Koramil) 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim selaku petugas penanganan Covid-19 melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, Senin (25/1/2021).

Danramil 13/ Metro Kibang Kapten Inf. Syamsudin menegaskan, operasi yustisi di fasilitas umum seperti pasar sangat penting dilakukan mengingat tempat tersebut bertemunya banyak orang.

“Sangat penting untuk ditegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat, khususnya penjual ataupun pengunjung tentang pentingnya memakai masker. Tidak hanya dibawa saja atau di pasang di dagu, namun diharapkan dalam pemakaian masker yang benar yaitu dengan menutup hidung sampai ke dagu,” jelasnya.

Lanjut Danramil,dari hasil operasi pagi itu, personil gabungan Koramil, Polsek dan Pol-PP melaporkan ada lima warga yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan, setelah itu diberi masker secara gratis.

�Operasi terus digencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, guna memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur, khususnya Kecamatan Metro Kibang,” tutup Danramil. (Rusman)