LAMPUNG SELATAN – Sejumlah warga Pulau Sebesi mengeluhkan adanya pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Dana dari pemerintah itu diduga disunat oleh Kepala Desa dengan dalih kesepakatan.
Penjelasan warga, Kepala Desa Tejang Pulau Sebesi, Umar Yuni, memotong dana sebesar Rp50 ribu dari masing-masing penerima dana keluarga harapan.
Menurut Damsianah (37), penerima bantuan keluarga harapan, dana yang diterima dari bantuan pemerintah itu seharusnya sebesar Rp500 ribu. Namun ada pemotongan sebesar Rp50 ribu. Jadi dana yang diterima sebesar Rp450 ribu.
” Kami sebelumnya bersukur dan terima kasih kepada pemerintah, yang telah memberi bantuan kepada kami. Hanya saja, kami bingung kok ada potongan Rp50 ribu. Katanya uang itu untuk pembuatan kartu KKS, tolong dijelaskan,” kata Damsianah.
Kata Damsianah, pemotongan itu tak akan jadi masalah jika benar pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera itu memakan biaya dan dibebankan kepada penerima KKS.
“Kalau jelas ada pemberitahuannya untuk pembuatan kartu, itu tidak menjadi masalah. Tapi ini kan tidak jelas. Tau-taunya dipotong aja. Orang susah seperti kami ini, jadi korban pejabat saja,” keluhnya.
Hal senada diungkapkan Rodiah (28), warga Tejang Pulau sebesi. Orangtuanya harusnya menerima dana bantuan PKH sebesar Rp500 ribu tapi jumlahnya berkurang Rp50 ribu.
Namun, kata Rodiah, pemotongan bukan untuk pembuatan kartu KKS melainkan diklaim sebagai biaya administrasi.
“Pembagiannya langsung di rumah kepala desa (Umar Yuni,Red). Ibu saya juga dapat Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp450 ribu. Yang seharusnya diterima Rp500 ribu. Katanya untuk admistrasi, dan saya sendiri saja tidak dapat PKH itu,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Pulau Sebesi, Umar Yuni, pemotongan dana PKH itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama dengan penerima bantuan.
“Itu bukan pemotongan, cuma diambil Rp50 ribu saja. Tapi sudah ada kesepakatan sebelumnya,” kilah Umar,Minggu (10/9).
Saat ditanya pemotongan sebesar Rp50 ribu guna pembuatan Kartu Keluarga Sejatera (KKS), Umar mengatakan bahwa kartu tersebut dibuat langsung dari pusat. Dana sebesar Rp50 ribu itu untuk agen berlink bank.
“Kalau kartu itu kan pusat yang buat, bukan kami. Yang Rp50 ribu itu untuk agen bank. Hanya kebetulan saja anak saya yang jadi agennya,” dalihnya.
Kata Umar, pemotongan tidak hanya dilakukan di desanya, namun juga beberapa desa lain di Lampung Selatan.
“Kalau kamu mau tau, bukan hanya Sebesi saja yang dipotong Rp50 ribu, di desa lain pun (dipotong), ada yang Rp70 ribu dan Rp30 ribu. Apa lagi Sebesi. Jadi wajar- wajar saja, tidak ada permaslahan,” kata Umar Yuni.
Diketahui, penerima batuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau (KKS) di Sebesi mencapai sekitar 212 Kepala Keluarga (KK). Dengan demikian potongan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10.600.000 .
Sementara Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, A.Rodi, membantah ada potongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Rodi memastikan, bantuan tersebut merupakan bantuan langsung dari Pemerintah Pusat, dimana setiap kegiatannya sudah ada anggarannya.
” Bantuan PKH tidak boleh disunat, itu tidak dibenarkan. Mereka itu pekerjaannya sudah ada anggarannya, bisa dipertanyakan kebagian yang menanganinya,” pungkas A.Rodi.
PKH sendiri merupakan program andalan Presiden Joko Widodo sebagai program perlindungan sosial kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. (Erl)