METRO – Aparat Kepolisian Sektor Metro Barat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu tempat indekos sekitar jalan Tawes, Kelurahan Iring Mulyo Kec. Metro Timur, Sabtu (02/03/2019).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / 123-B / II / 2019 / Polda Lampung / Res Metro / Sek Barat, Minggu tanggal 26 Februari 2018.

Kapolsek Metro Barat Iptu Remawati, S.H mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan, kejadian curat terjadi di Kosan Bedeng 20 Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat.

“Pelaku melakukan curat dengan cara masuk ke kamar korban yang pada saat itu sedang tidak dan lupa menutup pintu kamarnya,” ujarnya.

Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan pelaku lari dengan cara melompati pagar halaman kosan korban yang pada saat itu juga diketahui oleh dua orang saksi.

Sementara itu Polsek Metro Barat yang telah melakukan penyelidikan, Pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2019 sekira pukul 00.20 wib berhasil mengamankan pelaku di Kosan Jalan Tawes Kelurahan iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Diketahui pelaku berinisial JN (21 tahun) yang berprofesi sebagai buruh serabutan , dari penangkapan terhadap pelaku yang bertempat tinggal di Kelurahan Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro ini, Ditemukan barangbukti 1 (satu) buah kotak HP OPPO A3S milik korban, dan saat ini pelaku bersama barangbukti telah diamankan di Mapolsek Metro Barat. (Arby)