METRO – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Metro meminta aparat Kepolisian Resor setempat untuk mengusut tuntas temuan jasad bayi di toilet supermarket.

Ketua LPA Kota Metro Aye Sudarto mengatakan, temuan jasad bayi laki-laki dalam toilet Chandra Superstore pada Senin, 10 Juni 2019 lalu tersebut menggegerkan warga Bumi Sai Wawai. Ia juga menuding management Chandra Superstore lalai lantaran tidak memasang kamera pengawas atau CCTV di area-area vital.

�Apapun alasannya itu teledor. Apalagi tempat usaha sekelas Chandra yang jadi pusat keramaian itu harus ada CCTV walau mereka beralasan sedang rehab atau sebagainya sehingga itu tidak termonitor. Tapi kalu memang benar begitu ya harus ikut bertanggung jawab karena sudah menghilangkan nyawa orang walau statusnya anak,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/6/2019).

Meski hingga kini Polisi belum dapat mengungkap pelaku pembunuh dan pembuang jasad tersebut, namun pihaknya tetap berharap besar agar teka-teki temuan bayi dapat terbongkar.

“Masih dalam perlindungan karena itu masuk dalam perlindungan anak, jadi pihak terkait ya harus ikut bertanggung jawab, karena tempat kejadian tersebut di Chandra, terlepas siapa pelakunya nanti pihak Kepolisian yang akan mengungkap,� ucap Aye Sudarto.

Ia juga menekankan kepada management Chandra Superstore untuk mengakui kelalaiannya dalam mengelola pengawasan pusat perbelanjaan.

�Karena kalau kasus ini bisa terungkap tentunya bisa menjadi contoh baik untuk Chandra di kasus-kasus perlindungan anak. Dan untuk Chandra akui saja teledor karena ada beberapa titik yang tidak terpantau CCTV, tentunya itu sebagai pelajaran untuk Chandra lebih maksimal dalam pengawasan,� tandasnya. (Arby)