BANDARLAMPUNG�� Ratusan guru di Kabupaten Tanggamus, kembali resah. Ini seiring dengan belum dibayarkannya tunjangan dana sertifikasi tahun 2018 yang menjadi hak mereka oleh Pemkab Tanggamus. Adapun dana yang belum terbayar bernilai miliaran rupiah. Yakni dana sertifikasi triwulan II bulan April-Mei- Juni dan triwulan III bulan Juli-Agustus-September tahun anggaran 2018.
�Sementara dana sertifikasi triwulan I bulan Januari-Februari-Maret� dan triwulan IV bulan Oktober-November-Desember tahun anggaran 2018, sudah kami terima. Yang macet hingga kini dan belum terbayarkan oleh Pemkab Tanggamus adalah dana sertifikasi pada triwulan III dan III tahun anggaran 2018. Padahal semua persyaratan sudah kami penuhi. Kemendikbud juga tidak ada persoalan dan mempersilakan agar Pemkab Tanggamus membayarkannya kepada para guru,� tutur salahsatu perwakilan guru Tangggamus, Heli Tri Hastuti kepada wartawan koran ini, Minggu, (28/7).
Menurut Heli sejak awal diangkat sebagai guru, mereka secara real telah mengajar dilapangan dengan beban kerja tidak kurang dari 24 jam. Pihaknya juga telah memiliki SKTP dari Kemendikbud untuk proses pencairan serta sertifikat pendidik.
Karenanya para guru ini pun memohon agar Pemkab Tanggamus dapat segera menunaikan kewajibannya. Yakni dengan membayar sisa kekurangan� tunjangan yang dimaksud secepat mungkin, dimana di kabupaten lain juga semua pencairan dana sertifikasi sudah terealisasikan sesuai dengan SKTP yang ada.
�Dana sertifikasi ini sangat penting bagi kami para guru untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar keperluan anak-anak sekolah. Untuk itu, saya harap Pemkab Tanggamus dapat membayarkan apa yang telah menjadi hak-hak para guru. Untuk diketahui masalah ini juga sudah kami sampaikan kepihak-pihak terkait. Seperti pihak kementerian, pemerintah provinsi, Ombudsman Perwakilan Lampung dll. Tapi sampai hari ini belum ada respon dari Pemkab Tanggamus,� tandasnya.
Seperti diberitakan tuntutan serupa juga sudah beberapa kali disampaikan ke Pemkab Tanggamus. Tapi memang, ada juga guru yang agak �jerih� untuk bersuara lantang dalam menuntut hak-haknya. Ini lantaran para guru ini takut dimutasi atau dipindahkan tempat bertugas karena berani memprotes dan menyampaikan aspirasi soal belum dibayarkan dana tunjangan sertifikasi ini oleh Pemkab Tanggamus.
�Sebenarnya ada ratusan guru yang ingin menyampaikan langsung aspirasi ini. Tapi mereka takut adanya ancaman atau tekanan akan dipindahtugaskan di tempat mengajar di daerah-daerah terpencil oleh Pemkab Tanggamus. Ini yang membuat perjuangan mereka menjadi surut,� tuturnya salah guru, beberapa waktu lalu.(red)