METRO – Dalam waktu dekat, keluarga korban dugaan salah Diagnosa, Tuti Wuryaningsih (45), oleh oknum dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, akan melaporkan masalah tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Bahkan laporannya akan diteruskan hingga ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.

Ditegaskan Rozi Fernando, suami Tuti Wuryaningsih, dalam waktu dekat keluarganya akan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, untuk melaporkan dugaan salah Diagnosa yang berdampak pada ditolaknya surat rujukan dari oknum dokter RSUD Ahmad Yani oleh rumah sakit rujukan Dharmais di Jakarta.

“Kami akan melaporkan masalah ini ke Ombudsman bahkan hingga ke Kementerian Kesehatan RI. Itu supaya rumah sakit atau dokter tidak semena-mena menganalisis hasil diagnosa yang berdampak pada pasien yang merasa dirugikan karena penolakan rujukan,” ujar Rozi kepada awak media, Rabu (6/3/2019).

Selain itu, Rozi juga menyesalkan keputusan oknum dokter RSUD Ahmad Yani terkait hasil diagnosa penyakit istrinya yang tidak memberikan saran untuk mencari perbandingan diagnosa oleh dokter spesialis Ahli Patologi Anatomi lainnya.

“Yang saya sesali juga, kenapa oknum dokter itu menganalisa hasil diagnosa hanya berbicara melalui telepon bersama asisten Dokter. Seharusnya kan hasil diagnosa itu di tela’ah dan dipelajari secara langsung. Jangan lewat telepon. Dampaknya pasti ya ke pasien,” sesalnya.

Sementara, terkait pemberitaan yang ramai di media massa atas dugaan salah diagnosa tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan turut menyoroti persoalan tersebut.

Dikatakan Kepala Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upi Fitriyanti menyampaikan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi pasien jika ingin melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

“Terus terang kalo kaitannya RSUD Ahmad Yani itu laporannya belum pernah ada yang masuk ke kita,” ujarnya saat mewakili Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dalam kegiatan pencanangan WBBM di Lapas Kelas II A Metro, Rabu (6/3/2019).

Meski begitu pihaknya juga menghimbau, agar RSUD Ahmad Yani dapat menyajikan pelayanan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kita menghimbau untuk pelayanan itu harus sesuai SOP nya. Itu Saja,” pungkasnya. (Arby)