METRO – Masyarakat Kecamatan Metro Barat harus bersiap. Pasalnya kentongan bakal menjadi ujung tombak izin keramaian. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat akan segera memberlakukan sistem kontongan bagi setiap warga yang hendak mengajukan izin keramaian.

Kapolsek Metro Barat AKP Sumarno menjelaskan, pihaknya akan mewajibkan masyarakat untuk membawa kentongan, baik dari bambu maupun kayu yang telah bertuliskan nama saiful hajat sebagai syarat pengajuan izin keramaian, khususnya hajatan.

“Wajib membawa kentongan dengan di kasih nama. Jadi bayarnya bukan dengan uang tapi memperlihatkan kentongan yang telah di kasih nama sebagai syarat untuk membuat izin keramaian, khususnya hajatan dan juga sebagai bentuk dukungan untuk menjalankan program Polsek Metro Barat. Itu dengan tujuan untuk memperkecil tidak kejahatan di wilayah Metro Barat,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media saat meninjau beberapa pos ronda, Sabtu (25/8/2018) malam.

Program tersebut akan segera di aplikasikan oleh Polsek, dengan harapan setiap masyarakat menciptakan masyarakat yang kompak dalam menjaga situasi Kamtibmas sehingga pelaku kejahatan enggan singgah ke wilayah kewenangannya.

“Ini akan segera kita terapkan kepada masyarakat. Karena kentongan itu kan warisan dari budaya bangsa dan sudah biasa di masyarakat dan agar nantinya bisa memperkecil kejahatan. Karena dengan kentongan itu dapat digunakan sebagai alat komunikasi untuk memberikan informasi bahwa ada suatu kejadian di daerah tersebut, dan membuat masyarakat kompak sehingga pelaku kejahatan engan singgah dan mengurungkan niatnya datang ke wilayah tersebut,” ujar Sumarno.

AKP Sumarno mengharapkan program tersebut dapat diadopsi oleh Polsek lainnya di Lampung, khususnya di Kota Metro.

“Mudah-mudahan dengan program yang digagas dari Metro Barat ini bisa ditiru oleh polsek yang lain. Dan nanti kita programkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang setiap tanda dalam memukul kentongan, jadi gak asal pukul kentongan saja,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik mendukung penuh program tersebut dan akan menginstruksikan seluruh jajarannya di tingkat Polsek untuk memberlakukan program serupa dengan harapan terciptanya masyarakat Metro yang kompak menjaga Kamtibmas.

“Itu program Polres. Dan program pembuatan kentongan ini akan kami tularkan juga kepada seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Metro. Kami mengharapkan dari program ini akan tercipta sebuah kekompakan di masyarakat sehingga terciptanya kebiasaan yang baik dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing,” bebernya.

Sementara itu dukungan terkait program kentongan izin keramaian yang di gagas Polsek Metro Barat tersebut juga datang dari kalangan masyarakat Kelurahan Ganjar Agung. Lurah Ganjar Agung Sri Edy Widodo mendukung penuh dan akan berpartisipasi dalam mensosialisasikan program tersebut ke masyarakatnya.

“Saya sangat setuju, karena kalau tidak dibudidayakan seperti itu nanti tidak ada kentongan betul di tempat kita ini,” tandasnya. (Arby)