PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2019 di Gedung Wanita Krui, Selasa (6/8/19).

“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,”tutur Wakil Bupati Erlina mewakili Bupati.

Kata Erlina, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah harus terus terpelihara untuk pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan. Termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

�Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada 24 Juli 2019 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (ppas-perubahan) tahun anggaran 2019,� katanya.

Dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 telah tersusun pada struktur APBD, yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan masyarakat

�Mengingat dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan �dewan yang terhormat. Baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah, tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami �tugas dan fungsi kedua lembaga,� ujarnya.

Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011 bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 ini, akan disampaikan kepada Gbernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

Dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD kabupaten Pesisir Barat, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

Pada kesempatan diingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.

�Sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,� katanya.

Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam perubahan-APBD adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,� tutup Erlina.

Hadir pada sidang paripurna Dewan Pejabat Tinggi Pratama, �Administrator dan Pengawas di lingkungan pemkab Pesisir Barat. (Gus)