BANDAR LAMPUNG � Polresta Bandar Lampung sudah melakukan tes urine terhadap Kasubbag Protokol Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) Andhika Widya Utama. Hasilnya, ia positif mengkonsumsi narkoba.
�Kelimanya positif (konsumsi narkoba),� kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes, Murbani Budi Pitono.
Melihat barang bukti yang dimiliki tersangka cukup banyak yakni 26 paket kecil berat total 5,5 gram, maka polisi tidak hanya menetapkan sebagai pemakai narkoba, tetapi juga Andhika ditetapkan sebagai pengedar.
“Kalau dua perempuan hanya pemakai, sedangkan tiga laki laki itu masuk dalam jaringan pengedar,” kata Murbani saat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (12/3). Sedangkan dua perempuan yang diketahui memiliki latar belakang pendidikan Diploma III Keperawatan ditetapkan sebagai pemakai.
“Dua perempuan itu pemakai, mereka berjanji mau makai dengan dua laki laki (PNS),” kata Murbani.
Kedua tersangka perempuan berinisial OK (30), dan NCN (23) diamankan disebuah kosan di Jalan Tirtayasa, Gang Mawar 4, Kelurahan Tanjungsenang, Bandar Lampung.
“Dari dua perempuan ini kami kembangkan. Mereka bilang akan makai dengan dua laki laki (PNS Tubaba),” kata dia.
Polisi lantas meringkus dua PNS Tubaba dan seorang lainnya di sebuah penginapan di Bandar Lampung.
Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) menyayangkan masih banyaknya para pejabat baik itu ASN di pemerintahan yang terkena kasus narkoba. Pasalnya, sampai saat ini masih ada saja oknum-oknum ASN yang tertangkap mengkonsumsi narkotika.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Bandarlampung, Ginda Ansori Wayka mengatakan, penyalahgunaan narkotika saat ini sudah lintas batas baik mahasiswa, pelajar, dosen, anggota dewan hingga ASN.
�Sejauh ini kita melihat perlunya langkah strategi yang dilakukan oleh pemerintah. Seperti kalau di Kabupaten itu Bupati atau Sekdanya harus lebih membina pegawainya. Karena kita kan malu seorang ASN tertangkap basah apalagi menggunakan mobil dinas,� jelas Gindha seperti diwartakan radarlampung.co.id, Senin (12/3).
Ia menambahkan, dari pemerintah perlu dilakukan langkah-langkah efektif seperti tes rambut bahkan tes darah sekalipun untuk memastikan apakah pegawainya tidak menggunakan narkotika.
�Jangan hanya tes urine saja. Kalau perlu direhabilitasi, jadi ada upaya pemerintah yang melindungi pegawainya dari hal yang merendahkan jabatan,� pungkasnya. (lpc/rdr)