PESISIR BARAT-Sikap arogansi Plt. Kasatpol-PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), AKBP. Syaikhul Anwar, yang melarang wartawan untuk masuk ke dalam ruangan paripurna, mendapat tanggapan tidak hanya dari kalangan organisasi wartawan.

Kali ini tanggapan tersebut datang dari Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP. Doni Wahyudi, yang disampaikan melalui pesan What’sApp miliknya.

Dalam pesan itu, Doni mengatakan rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI ke-74 tersebut, merupakan kegiatan yang terbuka untuk umum.

“Pidato tersebut bersifat terbuka untuk umum, karena di seluruh jaringan TV juga disiarkan,” kata Kapolres.

Menurut Doni, Plt. Kasatpol-PP dan Damkar tersebut seharusnya paham terkait hal-hal tersebut. “Dan tidak boleh melarang media untuk meliput giat tersebut,” terang dia. (Gus)