PESAWARAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran akan menerapkan 14 langkah besar Dukcapil dalam 4 tahun. Ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memiliki identitas secara nasional.
“14 langkah salah satunya Pelayanan terintegrasi 3 in 1, 4 ini 1 sampai 6 in 1. Ini adalah layanan dalam satu paket (KTP KK akte kematian KTP el KK akte perkawinan akte kelahiran dan KIA ), dan pemberian edentitas terhadap semua usia,” ungkap Kepala Disdukcapil Pesawaran, Ketut, di sela-sela acara pemusnahan ribuan e-KTP di halaman Disdukcapil setempat beberapa hari lalu.
Bukan itu saja dia juga berharap semua kalangan agar bisa membantu untuk memberi informasi apabila ada pegawai Disdukcapil yang main-main atau menarik dana terhadap masyarakat untuk pembuatan identitas baik e-KTP, KK, akte dan lainnya.
” Saya inginkan bersih di kantor Disdukcapil ini dari pungutan liar (Pungli) Jangan sampai ada penarikan dana terhadap pegawai saya. Apabila ada masyarakat dan awak media bisa langsung laporkan ke saya. Dan saya kasih uang cash Rp 1 juta untuk yang berani melapor,” tegasnya.
Ia berjanji akan memberikan sanksi berat pada pegawai yang mempersulit masyarakat.
“Kita akan beri sanksi terhadap pegawai, baik PNS maupun honorer ada yang ketangkap basah dan jelas itu salah. Saya tak segan untuk laporan ke Bupati untuk melakukan pemecatan secara tidak hormat,” katanya.
Sebelum memusnahkan 7176 e-KTP cetak 2012 dan 2018 di halaman kantor Disdukcapil, Ketut juga memberi masukan dan secara langsung melayani pembuatan e-KTP dan lainnya terhadap para pedagang dan masyarakat sekitar yang mengunjungi Disdukcapil.
Yanto (35) warga sekitar mengaku senang dengan pelayanan yang memang tidak membutuhkan waktu lama.
“Saya seneng mas, Pak Ketut yang melayani. Walau Pak Ketut menyuruh pegawainya. Dan Kk dan KTP saya hitungan menit langsung jadi,” pungkasnya. (Don)