METRO – Mengaku terancam akibat ulah Debt Collector salah satu perusahan pembiayaan di Kota Metro, seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro akan melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.

Hal tersebut disampaikan Komaddin (45) seoarang pegawai Dinas PUTR Kota Metro Bidang Cipta Karya saat mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Kantor PWI Kota Metro di Jl. AR. Prawiranegara, Selasa (30/7/2019).

Komaddin yang juga merupakan warga Jl. AM. Bangsawan No. 10, RT 24 RW 05, Kel. Imopuro, Kec. Metro Pusat itu mengaku diancam oleh oknum Debt Collector saat sedang bersama keluarganya.

“Tiba-tiba dia datang saat saya bersama istri, dan membentak-bentak kami. Lalu mengancam akan membunuh kami dengan bahasa akan melibas keluarga kami. Karena takut, kami langsung membayarkan tunggakan angsuran itu,” ucapnya kepada sejumlah wartawan.

Ia menceritakan, karena banyaknya biaya yang harus dibayarkan, dirinya terhutang cicilan motor selama dua bulan. Pria yang akrab disapa Udin itu mengaku telah masuk angsuran yang ke 18, dengan besaran angsuran Rp670.000 per bulan.

“Dia itu sudah dua kali datang tanpa salam dan mengancam kami seperti itu. Karena saya dan keluarga takut atas ancaman itu, saya mencari hutangan dan langsung membayar tunggakan itu sebesar Rp1.265.000. Saya berharap manajeman Adira juga dapat profesional tanpa harus mengancam konsumen seperti kami,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, ia berencana melaporkan perbuatan sang Debt Collector beserta managementnya ke kantor polisi.

“Saya akan melanjutkan dan melaporkan permasalahan ini ke kantor polisi. Dan saya berharap pihak berwajib juga dapat melindungi kami dan para konsumen dari ancaman debt collector. Agar hal seperti ini tidak lagi saya alami,” tandasnya. (Arby)