MESUJI � Sejumlah organisasi wartawan, yakni Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), Persatuan Wartawan indonesia (PWI), Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Ini merupakan buntut dari pelarangan liputan kepada wartawan saat ekspos hasil pekerjaan DPUPR pasca OTT yang dilakukan KPK.
“Tuntutan kami tidak banyak-banyak. Kadis PUPR harus meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis di Mesuji, dan memberi klarifikasi atas kesalahannya yang melarang meliput,� kata Ketua Umum AJOI, Herman Baginda.
Menurut dia,Kadis PUPR tidak paham dengan UU tentang kebebasan Pers.
�Dan apabila keinginan kami tidak di kabulkan kami seluruh wartawan di mesuji akan menggelar Aksi lebih banyak lagi orangnya,” ucap Herman.
Kegiatan aksi damai ini dikawal pihak kepolisian, serta Satpol PP kabupaten Mesuji. (Hendy)