MESUJI – Dari 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji, dua desa terpaksa tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di Bulan Mei.
Sekretaris Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hendra Cipta mengatakan, dua desa tersebut memang belum mengajukan pencairan di tahap pertama.
�Menurut keterangan, ada masalah� di APBDes. Oleh sebab itu tidak bisa mencairkan tahap pertama. Desa tersebut yaitu Desa kagungan kecamatan Tanjung Raya, Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara,” jelas Hendra.
Masih kata Hendra, tahap pertama dari 103 desa yang mengajukan DD cair 20% dengan jumlah Rp19.843.325.200.� Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) cair 60% Rp28.360.137.404 yang terbagi di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.
“Di harapakan untuk kepala desa agar bersabar. Kami dari BPKAD Kabupaten Mesuji sudah berkerja secara maksimal. In Sya Allah hari ini sudah masuk ke rekening desa masing�masing,” ucapnya.(Hendy)