METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menegur tiga Dinas dalam rapat dengar pendapat atau hearing bersama Komisi II yang berlangsung di ruang OR kantor DPRD setempat, Rabu (3/5/2020).
Teguran terguran itu diutarakan Ketua Komisi II DPRD Fahmi Anwar terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19 kepada Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro.
Fahmi menjelaskan bahwa hearing dilakukan secara bergantian. Dalam rapat bersama Dinsos, DPRD meminta satuan kerja tersebut segera menyalurkan bantuan Covid-19 ke warga terdampak yang belum tersentuh perhatian pemerintah.
“Kami meminta kepada Dinsos, bantuan pemerintah tersebut baik yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut secepat nya bisa tersalurkan. Kenapa saya bicara seperti itu karna kita sama-sama tau masyarakat Metro yang terdampak pandemi Covid-19 ini sangat mengharapkan bantuan tersebut. Saya juga berharap bantuan tersebut bisa terealisasi secepatnya dan di beri tanda, mana bantuan pemerimtah pusat dan mana yang berasal dari pemerintah daerah, sehingga masyarakat bisa mengetahui dari mana bantuan tersebut berasal,” ujarnya.
Usai Dinsos, Politisi partai Demokrat itu juga menyoroti kebijakan penerimaan peserta didik baru oleh Disdikbud ditengah pandemi Corona.
“Dinas Pendidikan menyampaikan terkait penerimaan siswa baru kota Metro tahun ajaran 2020/2021 di saat pandemi Covid 19 ini tetap menjalankan protap Gugus Tugas Covid 19, serta himbauan dari dinas terkait sehingga penyebaran virus ini bisa kita putus penularannya. Kerena jika tidak menjalankan himbauan tersebut yang kita khawatirkan persoalan ini tidak ada berhentinya,” ucap Fahmi.
Sementara itu terkait Dinkes, Ketua Komisi II DPRD meminta meminta Kepala Dinkes segera menyelesaikan persoalannya pembayaran insentif paramedis yang menangani pasien Covid-19 di Kota Metro.
Sementara dari dinas Kesehatan Sendiri pembahasan terkait Pandemi Corona Virus Deases 19 ( Covid 19)
Fami Menegaskan kepada Kepala Dinas Kesehatan kota Metro Drg.Erla terkait persoaalan pembayaran Insentip yang belum terbayarkan kepada tenaga medis yang berkaitan langsung dengan Dinas Kesehatan. Yang sampai hari ini belum di bayar.
“Kami minta Dinas Kesehatan sesegera mungkin untuk menyelesaikan masalah insentif petugas kesehatan yang belum di bayarkan. Karena kami tidak mau ada kegaduhan di dinas tersebut. Apalagi anggaran tersebut memang sudah di anggarkan sebesar 10 milyar,” tandasnya. (SAR)