LAMPUNG TIMUR-�Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengaku tengah berkoordinasi dengan Ketua DPRD setempat ihwal polemik antara puluhan rekanan yang tergabung di asosiasi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Najiulah.
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Timur, Mujoko mengaku saat ini yang tergabung dalam timya, baik Komisi III ataupun Komisi 1 tengah melakukan koordinasi dengan� Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif.
“Kita saat ini masih melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD, nanti apa hasilnya akan kita sampaikan,” ujar politisi Partai Amanat Nasional ini, Selasa (30/10/2018).
Sementara para rekanan yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang Industri (KADIN) mendesak legislatif untuk benar-benar melaksanakan tugasnya.
Ketua HIPMI Lampung Timur, Afrianando berujar tugas dan kewenangan lembaga legislatif yang diantaranya adalah sebagai pengawas segala kebijakan para penyelenggara pemerintah pun dapat merekomendasikan penggantian kepala dinas.
“Sampai sejauh ini telah terjadi adanya dugaan kecurangan dari eksekutif pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang� Lampung Timur selama ini,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Nando ini menuding DPRD Lampung Timur mengetahui dugaan�Kongkalikong��dalam proses lelang di Dinas PUPR setempat.
“Saya rasa suatu hal mustahil anggota dewan itu tidak tau. Dengan adanya persoalan yang telah terjadi selama ini, karena biar lebih lengkap maka kitapun sudah sampaikan melalui Hearing dengan Komisi III. Karena itu kami dari masyarakat meminta reaksi dan sikap tegas para wakil rakyat itu,” pungkasnya.(fer)