METRO – Bulan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro akan menambah rambu Lalu Lintas (Lalin) di sejumlah titik rawan kemacetan di Bumi Sai Wawai. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dishub melalui Kabag Lalulintas Dishub Kota setempat, Michel Suyono, saat rapat bersama Forum Lalintas dan Angkutan Jalan Kota Metro (FLAJ) yang berlangsung di Aula Rapat Ananta Hira Polres Metro, Jum’at (2/11/2018).
“Di bulan november ini akan ada penambahan rambu-rambu. Pertama di depan shopping pas di jalur yang telah dilebarkan dan dijadikan parkir. Kemudian yang kedua penambahan di depan Chandra. Chandra itu kan sebelumnya sudah ada rambu-rambu tapi dihilangkan sejak dua tahun lalu, dan itu nanti dipasang lagi dengan Dishub,” ucapnya.
Guna mengantisipasi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), pihaknya akan memasang rambu perboden di jalur lambat.
“Kemudian tadi juga telah disarankan kepada dishub untuk memasang rambu perboden di jalur lambat. Jadi nanti tidak ada kendaraan yg masuk ke jalur lambat. Karena menurut data unit laka, disana banyak terjadi kecelakaan,” bebernya.
Sementara itu, ketua FLAJ AKP M Kasyfi Mahardika mengatakan, guna mengantisipasi hilangnya rambu lalu lintas akibat tangan jahil orang tidak bertanggungjawab, pihaknya bersama Pol PP akan selalu mengawasi.
“Kita juga kan sudah bekerjasama dengan satuan terkait seperti Sat Pol PP untuk kita sama-sama mengawasi agar rambu ini tidak hilang lagi. Itu kan aset daerah,” kata Kasyfi.
Ia juga menyampaikan, terkait pengadaan CCTV di sejumlah titik rawan di Metro akan terealisasi pada tahun 2019 mendatang.
“Nah terkait CCTV itu memang sudah kita ajukan kepada Dishub. Pengawasan arus lalu lintas, dan kita anggarkan di tahun 2019. Dan CCTV itu akan ditempatkan di pos Tugu Pena dengan pos simpang santa maria. Untuk rekayasa lalu lintas sudah fix seperti itu tinggal penempatan rambu-rambu,” ujarnya.
Dirinya juga berharap agar media dapat berperan dalam menginformasikan berita tersebut ke masyarakat, terkhusus terkait penindakan setelah diberlakukannya aturan dari rambu tersebut.
“Kita juga meminta rekan-rekan media untuk menginformasikan ini ke masyarakat bahwa setelah pemasangan rambu lalu lintas, nantinya akan kita sosialisasikan selama Tiga bulan, setelah itu baru kita laksanakan penindakan, bila masih ada masyarakat yang parkir dan melawan arus dilokasi tersebut,” tandasnya. (Arby)