METRO – Kemariahan Metro Expo 2018 ternyata tak begitu menarik antusiasme masyarakat. Sepinya pengunjung bisa jadi dipicu oleh biaya parkir ‘selangit’ yang dirasa memberatkan masyarakat.
Hal terlihat dari besaran jasa parkir kendaraan yang di luar kewajaran dan melebihi batas tarif yang ditetapkan dalam Perda Retribusi Jasa Parkir. Atusiasme warga menyaksikan euforia HUT Kota Metro ke 81 di Samber Park itupun tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Jika berdasarkan Perda, kenaikan tarif parkir yang terjadi di Metro Expo 2018 atau Metro Fair tersebut nilainya empat kali lipat. Untuk sepeda motor misalnya, yang seharusnya dibanderol Rp1.000, kini menjadi Rp5.000.
Lebih parah tarif parkir yang harus dibayar pengendara mobil. Pengendara digetok hingga Rp10.000 jika mau menyaksikan pesta rakyat di Samber Park. Jauh dari ketentuan Perda yang sesungguhnya hanya Rp2.000 saja.
Tarif parkir ini menyaingi tarif parkir di Bandara Udara Internasional Raden Intan II yang sejam pertama dikenakan biaya Rp5.000. Bahkan untuk motor yang menginap hanya dikenakan tarif Rp25.000.
Mahalnya tarif parkir Metro Expo pun menjadi topik hangat di laman grub Facebook METRO kita punya. Kali pertama akun Facebook X Aja Rusthami pada, Jumat (10/8/2018) sekitar pukul 10.24 WIB.
Akun itu menuliskan kalau ia hanya meneruskan keluhan tentang tarif parkir Metro Fair yang menimbulkan pertanyaan. Dimana tiket karcisnya berjudul Elephant Park, namun tiket tidak ditulis plat pemilik motor, besaran tarif parkir, dan tertera keterangan jika hilang bukan tanggungjawab penyedia parkir.
“Meneruskan keluhan rekan grub. Tarif parkir Metro Fair. Menyebabkan muncul pertanyaan. Tiketnya tiket karcis elephant park? Di tiket ga ditulis si empunya motor? Apakah besaranya memang segitu? Ada keterangan, hilang bukan tanggungjawab penyedia jasa parkir, jadi gmn itu?” tulisnya di dinding grub Facebook Metro kita punya.
Postingan tersebut pun mendapat berbagai respon dari penghuni grub Facebook METRO kita punya yang tidak lain merupakan warga Bumi Sai Wawai. Seperti ditulis oleh akun Facebook Kurniawan Afrian, meski ia belum sempat parkir di Metro Expo, sepengetahuanya dalam perda tarif parkir mobil hanya Rp 2.000 dan motor Rp 1.000.
Tulisan Kurniawan Afrian pun dibalas oleh Joko Raharjo yang membenarkan keterangan Kurniawan Afrian terkait tarif parkir motor sebesar Rp 1.000. Joko pun menambahkan sebuah foto karcis yang dikeluarkan Dinas Pendapatan Provinsi Lampung yang menerangkan sesuai Perda No. 32 Tahun 2014, 29 Desember 2014 retribusi parkir Rp 1.000 berlaku satu kali perkir.
“Betul om. Kalo yg resmi dikeluarkan BPPRD untuk parkir yang dikelola Pemkot segitu. Kecuali kalau yg dikelola pihak ketiga kyk parkir� basement chandra. Beda sepertinya om,” jawab Kurniawan Afrian.
Postingan X Aja Rusthami juga mendapat respon dari akun Facebook Deswin Fitra. Menurut Deswin seharusnya bisa ditanyakan kepada juru parkir siapa yang mengeluarkan karcis tersebut agar jelas siapa oknum dibelakangnya.�
“Kasian rakyat tuk melihat pestanya yg katanya pesta rakyat hrs jd korban oknum2 yg tk bertanggungjawab,” tutupnya.
Berbagai komentar pun terus muncul menanggapi postingan tersebut. Dimana intinya masyarakat Kota Metro menyesalkan hal tersebut bisa terjadi dan terkesan dibiarkan.�
Padahal, meskipun lahan parkir dikelola oleh pihak ketiga, seharusnya pihak panitia dapat memberikan ketentuan agar pihak ketiga tidak menaikan tarif parkir terlalu tinggi. Mahalnya tarif pun dapat berdampak pada enggannya masyarakat berpartisipasi memeriahkan Metro Expo 2018 yang digadang sebagai pesta rakyat Bumi Sai Wawai. (Arby)