Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu telah Menetapkan dan Mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan uraian sebagaimana terlampir.
selain nama juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg)serta pemenuhan persentase keterwakilan perempuan masing2 partai politik pada setiap daerah pemilihan (Dapil) sebagaimana yang diamanahkan undang-undang.
Selanjutnya masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan atas DCS tersebut selama 10 hari dari tanggal 12 s.d 21 Agustus 2018 secara langsung ke kantor KPU Kabupaten Pringsewu dengan dilengkapi identitas.
Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten pringsewu di Pemilu 2019:
1. PARTAI BERKARYA
2.PARTAI DEMOKRAT
3.PARTAI GARUDA
4.PARTAI GERINDRA
5.PARTAI GOLKAR
6.PARTAI HANURA
7.PARTAI NASDEM
8.PARTAI PAN
9.PARTAI PBB
10.PARTAI PDIP
11.PARTAI PERINDO
12.PARTAI PKB
13.PARTAI PKPI
14.PARTAI PKS
15. PARTAI PPP
16.PARTAI PSI