METRO – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Lampung (KPKL) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Senin (28/1/2019).
Pengunjukrasa menuntut Pemerintah Kota Metro memberikan penjelasan atas penggunaan uang sewa Ruko di Pusat Pertokoan Sumur Bandung yang diduga telah berjalan selama rentang waktu 25 tahun.
Andreas, Koordinator aksi Unras dalam orasinya menyampaikan, sedikitnya terdapat empat tuntutan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa, diantaranya.
1. Kami butuh penjelasan uang sewa ruko pasar sumur bandung yang sudah berjalan selama rentang waktu 25 tahun dan juga adanya dugaan carut marut rehab lantai 2 pasar cendrawasih.
2. Usut tuntas oknum pejabat DPRD yang main proyek.
3. Adanya keterbukaan dari pihak pejabat tentang pejabat tentang anggaran dalam pembangunan karena diduga pembangunan yang berjalan tidak sesuai dengan draf dan RAB, sebagai contoh pelebaran dijalan Raflesia di Mulyati Metro Barat dan kelanjutan Pembangunan Puskesmas Iring Mulyo Metro Timur.
4. Tidak adanya lagi oknum pejabat ataupun DPRD yang main proyek.
Andreas juga mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada Dinas perdagangan dan Pasar Kota Metro terkait segala temuannya.
“Besok saya akan koordinasikan lagi dengan dinas pasar, karena anggarannya itu kan kurang lebih ada Rp3,9 M. Cuma saya baru memuin satu kasus saja dari satu pedagang kalau rolling door itu dibebani sama mereka. Yang kami pertanyakan itu anggaran itu kemana. Karena itu kami butuh data yang valid, maka itu akan kita validkan lagi datanya. Nanti kita akan koordinasi dengan dinas pasar,” terang Andreas saat diwawancara awak media usai Unras di Pemkot Metro.
Sementara itu, Walikota yang datang menemui pengunjukrasa mengaku cukup jelas. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Saya rasa cukup jelas, nanti akan kita tindaklanjuti menurut prosedur-prosedur pemerintahan. Jadi dengan masyarakat kami berhak menyampaikan, tetapi nanti setelah kami mengadakan pemeriksaan. Jadi kami punya lembaga fan inspektorat yang punya tugas,” jelas Pairin dalam orasinya dihadapan pengunjukrasa.
Selain itu, aksi unras yang berlanjut ke kantor DPRD Kota Metro tersebut disambut oleh Ketua DPRD Kota setempat. Anna Morinda mengaku hal yang berkenaan dengan hukum bukan merupakan ranah DPRD.
“Menganai hal-hal yang teman-teman sampaikan ini, negara kita adalah negara hukum. Hal-hal yang berkenaan dengan hukum tentu wilayahnya tidak di DPRD, wilayahnya ada di hukum dan saya tidak boleh berkomentar diluar kewenangan saya selaku ketua DPRD,” ucap Anna Morinda.
Anna juga mengapresiasi atas masukan yang disampaikan ke DPRD.
“Berkenaan dengan tuntutan nomor satu, ini menjadi masukan yang berharga buat kami, saya akan sampaikan kepada para wakil ketua dan komisi-komisi untuk mulai menindaklanjuti ini dan mempelajarinya,” ucapnya menjawab tuntutan pengunjukrasa.
Diakhir unjuk rasa, ratusan masa tersebut menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Metro guna menyerahkan berkas laporan. Kasi Intel Kejari Metro Guntoro mengaku akan menindaklanjuti atas laporan KPKL tersebut.
“Tentunya berdasarkan yang dikirim oleh teman-teman lembaga swadaya masyarakat, ini nanti akan dilengkapi dengan data-data yang lebih valid lagi. Oleh karena itu ketika data sudah valid nanti akan kita proses ke pimpinan, bagaimana langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh kami,” tandas Guntoro. (Arby)