LAMPUNG SELATAN – Jabatan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi diganti.

Mulanya, jabatan pimpinan tinggi pertama (eselon II) tersebut diisi oleh Badruzzaman, kini digantikan oleh Burhanuddin.

Pergantian job tersebut berdasarkan pelantikan yang dilakukan oleh Plt Bupati  Nanang Ermanto, di Aula Krakatau Setdakab Lamsel, petang tadi (5/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Burhanuddin merangkap jabatan. Meskipun dirinya kini secara resmi menjabat sebagai Kepala BPPRD, namun masih dipercaya memimpin Dinas Pendidikan Lamsel sebagai Plt.

Sementara itu, Kepala BPPRD Lamsel sebelumnya, Badruzzaman dipastikan Non-Job, karena tidak ikut dilantik pada kegiatan roling pejabat tinggi pratama itu.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara (Jubir) Bupati, Akar Wibowo mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan intruksi dari pemerintah pusat. Sebab menurutnya, mengenai pelantikan pejabat Eselon II harus melalui izin atau rekomendasi dari pusat.

“Kalau untuk yang nonjob nanti kita (Pemkab Lamsel, red) kita tata ulang pada lelang terbuka. Itu berdasarkan aturan kepegawaian sesuai intruksi pemerintah pusat,” terang Akar yang juga merupakan Staf Ahli Bupati, Bidang Keuangan dan Perekonomian. (Doy)