PRINGSEWU – Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penerima manfaat kelompok usaha bersama kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung tahun 2019, yang digelar oleh Direktorat penanganan fakir miskin wilayah 1 Kemensos RI dibuka oleh Bambang Suharmanu S.Sos selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu di aula gedung serbaguna Kecamatan Sukoharjo, Selasa (21/5/2019).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan dari Direktorat penanganan fakir miskin wilayah 1 Kementerian Sosial RI Widyanti Sri Lestari S.Sos,
Lela Nurida MSI. Nampak juga hadir petugas provinsi dari dinas sosial Provinsi Lampung Dra.Hafeana, Camat Sukoharjo Ediyanto, kepala Pekon Sukoharjo, pendamping KUBE Pringsewu kelompok kelompok KUBE calon penerima bantuan.

Dalam penyampaiannya Bambang suharman mengatakan, “Kemiskinan merupakan fenomena yang kompleks dan fundamental. Permasalahan ini dinilai muncul dari aspek internal dan eksternal. Faktor internal yaitu kesenjangan antar daerah antar sektor, dan kesenjangan manusia atau golongan. Sedangkan faktor eksternal berupa tantangan meningkatkan daya saing untuk bersaing dengan pasar.”

Program bantuan sosial penanggulangan kemiskinan yang digagas oleh Direktorat penanganan fakir miskin wilayah 1 Kementerian Sosial RI merupakan salah satu upaya mengentaskan kemiskinan, dalam menggerakkan potensi dan sumber daya fakir miskin melalui penumbuhan sektor ekonomi kerakyatan yang mendorong dan memberi kesempatan yang luas bagi kelompok masyarakat miskin yang diwarnai dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBe) yang dapat mengakses permodalan usaha dengan tujuan penguatan modal usaha ekonomi produktif (UEP).

Bambang Suharmanu juga menjelaskan menyikapi dinamika penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah dari bantuan tunai ke nontunai, dari bantuan sosial pangan Rasta ke bantuan pangan non tunai diharapkan nantinya KUBe KUBe yang sudah terbentuk dan mendapatkan bantuan permodalan usaha dapat cepat beradaptasi dan bertransformasi menjadi usaha yang bekerja secara sinergis dengan pemerintah dalam hal penyaluran bantuan sosial kepada warga miskin di sekelilingnya.

Adapun yang dimaksud Kelompok Usaha Bersama (KUBe) himpunan dari keluarga yang tergolong masyarakat miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang atas dasar prakarsa sendiri saling berinteraksi antara satu dengan yang lain dan tinggal dalam satuan wilayah tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas anggotanya meningkatkan relasi sosial yang harmonis memenuhi kebutuhan anggota memecahkan masalah sosial yang dialaminya dan sebagai wadah pengembangan usaha bersama.(Adic)