METRO – Setelah sebelumnya Aparat Kepolisian Sektor Metro Timur (Metim) menyita puluhan minuman keras (Miras) dari sebuah toko di Jl. Raya Stadion Tejosari, Kecamatan Metro Timur pada 13 Mei 2019 lalu, kini kepolisian setempat kembali menyita hal serupa.

Kapolsek Metro Timur Iptu Teguh Pranoto menjelaskan, dalam razia kali ini pihaknya mengamankan puluhan miras jenis anggur merah dari sebuah warung milik warga Jl. AH Nasution, Kel. Yosorejo, Kec. Metro Timur.

“Puluhan botol miras yang diamankan dari sebuah warung milik warga berinisial YO (52), itu merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Ini dalam rangka K2YD dengan sasaran Antisipasi C3, Kejahatan jalanan, Sajam, Senpi, Miras dan Narkoba diwilayah Hukum Polsek Metro Timur,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (18/5/2019).

Operasi yang digelar jajaran Polsek Metro Timur tersebut berlangsung sekira pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Dalam giatnya polisi menemukan puluhan botol miras dengan kadar hingga 20 persen.

“Kita temukan minuman keras merk anggur merah ini sebanyak 24 botol, atau dua dus,” ujar Kapolsek.

Guna pengembangan lebih lanjut, puluhan botol miras tersebut diamankan di Mapolsek Metro Timur untuk kemudian dimusnahkan. (Arby)