BANDAR LAMPUNG -� Jika tak meleset, seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 akan digelar besok.
Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pelaksanaan tes SKD ini akan berlangsung mulai Jumat hingga Sabtu (26-27/10/2018).
Ia menegaskan, peserta wajib membawa dua hal saat mengikuti seleksi SKD.
Adapun dua hal tersebut adalah kartu peserta ujian yang dapat diunduh di situs SSCN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tidak membawa salah satu dari item tersebut berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD,” ujar Ridwan.
Terkait hal lain yang mesti dipenuhi pelamar, seperti busana yang dikenakan saat mengikuti tes SKD, dapat dilihat di instansi masing-masing.
Pelamar juga diimbau untuk memantau situs dari instansi yang dituju.Sebab, ada beberapa instansi yang mewajibkan pelamar mengenakan busana tertentu.
Terkait dengan lokasi tes pelaksanaan SKD, BKN telah mengumumkan bahwa akan ada 269 titik, di mana terdiri dari 237 titik dan 32 titik.
Beberapa kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan lokasi tes CPNS bagi pelamarnya yang dinyatakan lolos.
Pengumuman ini dapat di akses di situs SSCN dengan cara login terlebih dahulu atau melihat di website masing-masing instansi. (tbc)