PESAWARAN – Dari 120 koperasi yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Pesawaran pada 2018 -2019, Dinas Koprasi dan UKM setempat mencatat hanya 78 koprasi yang aktif.

Begitu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi, Adi Senin (11/11/19).

“Jumlah koperasi dalam dua tahun ini hanya 78 koprasi yang rutin dalam rapat anggota tahunan maka kita katakan yang aktif hanya sebanyak ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dari koprasi yang tidak berjalan ini dikarenakan tidak adanya modal untuk memutar simpan pinjam pada anggotanya.

“Alasan koprasi yang nggak aktif karena nggak ada modal dari anggota itu sendiri,” katanya.

Selain itu, dia juga menghimbau bagi masyarakat yang akan membentuk koperasi saat ini lebih dipermudah karena tidak harus meminta rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM sendiri.

“Apabila ada yang mau membentuk koperasi saat ini, masyarakat bisa langsung ke kantor notaris,” ujarnya.

Adi juga mengharapkan koperasi kedepannya jangan hanya melakukan sistem simpan pinjam saja.

“Jadi kalau bisa dimasuki sistem jual beli juga sehingga saldo di kelompok berjalan lancar sehingga tidak kesumbat anggaran,” pungkasnya. (Don)