PESAWARAN – �Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengerahkan Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan TNI. Hal ini untuk mengantisipasi pergerakan antar pendukung masing-masing calon Kepala Desa (Kades) dalam Pilkades, Senin (21/10/19).

“Iya dari aturan tersebut. Dijelaskan dalam hasil perhitungan suara nanti para calon harus bisa menerima dan tidak bisa diganggu gugat, dan pengamanan Pilkades juga pihaknya telah menurunkan Pol PP dengan berkolaborasi dengan 378 personel kepolisian serta 67 personil TNI,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, penugasan personil disesuaikan dengan tingkat kerawanan TPS. Untuk TPS yang dinilai rawan Pemkab menurunkan tiga personil Pol PP untuk berjaga.

“Ya dari desa yang melaksanakan Pilkades serentak ini, kami telah memetakan kalau ada sekitar 26 TPS yang kami nilai rawan gesekan, dan kalau data Kapolres ada 30 TPS. Kami tidak bisa menyebutkan disini, biar kami saja yang tau dan kami bisa mengantisipasi kalau ada gesekan,” ujarnya

Disinggung terkait adanya Perda yang memberikan waktu satu hari untuk mengurus apabila ada sengketa yang terjadi pada perhitungan suara Pilkades. Dia menilai waktu tersebut cukup untuk menyelesaikan segala persoalan yang apabila muncul.

“Saya rasa memungkinkan ya, karena ini kan tingkat desa, dan TPS nya juga hanya satu ditambah. Para panitia berkumpul menjadi satu di balai desa, jadi mereka bisa secara cepat bermusyawarah untuk mengambil kesimpulan dan memutuskan hasil dari Pilkades ini,”kata dia

Diketahui, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan kunjungan ke TPS Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima, Desa Sukadadi Kecamatan Gedongtataan, Desa Wiyono Kecamatan Gedongtataan. (Don)