METRO – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau corona, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro memperketat penjagaan dan pengawasan serta mengedukasi pegawai dan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro Ade Kusmanto mengatakan, Pengamanan Pintu Utama (P2U) dan petugas penggeledahan badan diwajibkan menggunakan masker saat melakukan pemeriksaan.
“Tujuan pemakaian masker ini merupakan tindakan dini mencegah virus Covid-19 atau virus Corona yang saat ini sedang mewabah. Selain itu, petugas diharuskan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat yakni denga mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun atau hand sanitizer. Dan untuk pengunjung diperiksa suhu badannya,” ucapnya, Senin (16/3/2020).
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisai terkait antisipasi penyebaran Covid-19 kepada pegawai dan warga Binaan di aula lapas setempat.
�Saya juga yalah menghimbau kepada seluruh pegawai dan warga binaan agar mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun atau handsanitizer karena langkah ini tepat untuk mencegah dini menularnya virus Covid-19,� tandasnya.
Dari data yang dihimpun, terdapat 638 warga binaan di Lapas kelas IIA Metro. Dari ratusan warga binaan tersebut sedikitnya terdapat sekitar 80 narapidana yang dikunjungi setiap harinya. (Arby)