BANDAR LAMPUNG � Tak semua anggota DPRD Lampung setuju dengan penunjukkan Sekdaprov Fahrizal Darminto sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung.
Salah satunya adalah Anggota Komisi I DPRD Lampung Mirzali. Ia tegas menyatakan tidak setuju adanya rangkap jabatan Fahrizal Darminto.
�Jabatan Komut memang mendesak, tapi soal Sekdaprov yang akan merangkap jabatan juga sebagai Komut. Itu bukan kebutuhan yang mendesak,� kata Mirzalie yang juga mantan Sekretaris Pansus Bank Lampung ini, Rabu (11/3/2020) kemarin.
Anggota Komisi I itu mengatakan, jabatan Sekdaprov merupakan tugas besar, terutama dalam penataan dan pembinaan birokrasi.
�Harus dilihat dari berbagai aspek pendekatan. Kalau di Sekdaprov itu tugasnya sangat besar terutama soal pelayanan kepada publik, tapi kalau di Bank Lampung dia akan berbicara soal keuntungan. Apa nggak rancu,� ujarnya.
Wakil rakyat asal dapil III meliputi Tanggamus, Pesibar, dan Lambar ini mengatakan, sudah mengecek sejumlah provinsi lain.
�Tidak ada di daerah lain yang rangkap jabatan. Kalau pun ada, paling lama satu bulan jabatannya sebagai Sekdaprov atau Sekdakab akan pensiun. Bukan menambah beban kerjanya sebagai Sekda,� katanya.� (rmc)