BANDAR LAMPUNG- Indikasi money politik yang terjadi di Lampung diyakini karena taburan dana dari pihak luar. Itu karana para calon yang akan bertarung di Pilkada serentak di Lampung tahun 2018 dinilai tidak cukup punya duit untuk menabur-nabur uang.

Celoteh ringan itu dikatakan Sekretaris PDIP Lampung, Mingrum Gumay, menanggapi dugaan money politik yang terjadi di Lampung. Apalagi, Bawaslu mengklaim bahwa Lampung menjadi provinsi nomor tiga yang dinilai paling rawan dengan permainan uang.

�Semua calon (gubernur dan wakil) itu nggak ada yang punya duit (baca; bokek). Jadi, kita wajib curiga jika ada temuan dugaan money politic, dari mana uangnya?� begitu kata Mingrum ketika diberi kesempatan bicara dalam rapat kerja evaluasi pelanggaran Pilkada yang digagas Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (7/3) kemarin.

Sementara itu, aparat kepolisian diwakili Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelakam) Polda Lampung, Kombes Amran Ampulembang mengingatkan seluruh kandidat untuk tidak coba-coba melakukan politik uang pada Pilkada 2018. Pasalnya, Polda tidak akan segan menindak pelaku money politics di wilayah hukumnya.

“Kita menekankan terkait money politics. Setiap hari, tim kita sudah turun memotret pelanggaran, khususnya money politics,” kata Amran.
Kata dia, pihaknya sudah melakukan mapping sejumlah daerah dan titik yang dianggap rawan pelanggaran politik uang. Bahkan, Polda telah membentuk tim khusus, termasuk polres di 15 kabupaten/kota.

“Di konstelasi politik, kita anggap semua rawan. Kita perintahkan semua anggota di lapangan bersiap merespons itu. Polda dan polres-polres ada tim khusus,” katanya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, iskardo P. Hanggar menjelaskan, Lampung termasuk dalam provinsi ketiga di Indonesia yang terindikasi ada money politik.

�Karena itu, menjadi tugas kita untuk mengantisipasi hal tersebut. Bawaslu baru dikatakan berhasil jika nihil pelanggaran Pemilu,� katanya. (ilo/lpc)