MESUJI – Bagi masyarakat Kabupaten Mesuji  yang membeli gas elpiji subsidi 3 Kg melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan sebesar Rp18 ribu per tabung diminta langsung mengadukan langsung ke Pertamina.

Begitu diucapkan Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Mesuji, Maulana, Kamis (8/4/21).

Maulana menjelaskan, ada 3 distributor tabung gas elpiji di Mesuji.

“Pangkalan dilarang keras menjual melebihi harga Het yang sudah ditentukan. Untuk setiap kecamatan itu berbeda-beda memang  harga. Hal tersebut mengacu pada  jangkauan jarak. Sementara untuk masyarakat yang membeli selain dipangkalan yang sudah di tentukan dengan harga yang mahal, bukan kewenangan kami untuk menegur, distributornya,” pungkasnya. (Hendy)