MESUJI – Bagi masyarakat Kabupaten Mesuji� yang membeli gas elpiji subsidi 3 Kg melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan sebesar Rp18 ribu per tabung diminta langsung mengadukan langsung ke Pertamina.
Begitu diucapkan Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Mesuji, Maulana, Kamis (8/4/21).
Maulana menjelaskan, ada 3 distributor tabung gas elpiji di Mesuji.
�Pangkalan dilarang keras menjual melebihi harga Het yang sudah ditentukan. Untuk setiap kecamatan itu berbeda-beda memang� harga. Hal tersebut mengacu pada� jangkauan jarak. Sementara untuk masyarakat yang membeli selain dipangkalan yang sudah di tentukan dengan harga yang mahal, bukan kewenangan kami untuk menegur, distributornya,� pungkasnya. (Hendy)