TANGGAMUS- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung Cabang Kota Agung, Tanggamus menggelar Operasi Penertiban Air Minum (OPAM). Ini untuk menindaklanjuti maraknya penyaluran air minum illegal dan tunggakkan rekening.
Selain penyaluran illegal, PDAM Way Agung menggelar OPAM, menertibkan pelanggan yang membandel yang menunggak bayar rekening air dua bulan lebih. Jumlahnya mencapai 50 persen dari 2200 jumlah pelanggan di wilayah PDAM Kota Agung.
OPAM dilaksanakan selama tiga (3) hari, mulai Selasa hingga Kamis, 23 � 25 Juli 2019). Adapun jalur OPAM hari pertama menyisir pelanggan yang nakal di wilayah Kelurahan Kuripan dan Baros Kota Agung. Kemudian operasi dilanjutkan ke Pekon Kusa, Kedamaian dan Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung.
Menurut Kepala PDAM Way Agung Cabang Kota Agung Jahidin mendampingi Plt Direktur PDAM Way Agung Ridwan dan Kabag Umum Jhonson Marbun, diambilnya kebijakan tegas berupa OPAM tersebut, disebabkan banyaknya pelanggan yang tidak komitmen memenuhi kewajiban membayar rekening air. Yang berimbas dengan menumpuknya tunggakan rekening mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.
“Managemen PDAM Way Agung khususnya untuk wilayah kantor cabang Kota Agung, telah memberikan surat peringatan kepada para pelanggan yang bermasalah bahwa akan kami laksanakan OPAM sesuai aturan yang ada. Kemudian aparatur Kelurahan dan Pekon juga sudah kami surati, agar tidak kaget diwilayahnya ada petugas OPAM yang bekerja memutus saluran pipa air minum, jika pelanggan tetap membandel tidak mau membayar, ” katanya, disela sela operasi.
Jahidin menerangkan yang ditertibkan bahkan akan diputus sementara pipa saluran air minumnya adalah pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan. Adapun bagi pelanggan yang menyalurkan air ke tetangga ataupun ke rumah rumah kontrakan akan langsung di putus pipa yang disalurkannya. Untuk selanjutnya tidak boleh lagi menyalurkan dengan alasan apapun.
“Jadi bagi pelanggan yang menunggak diatas dua bulan maka akan kami tertibkan, yaitu diputus sementara sampai mereka melunasi tunggakannya. Bagi yang sudah menunggak sampai tahunan, akan kami putus dan pelanggan menyelesaikan kewajibannya ke kantor, jika tidak ada itikad baik maka akan diputus permanen, ” terangnya.
Jahidin menambahkan, dalam kegiatan OPAM ini, PDAM Way Agung bekerja sama dengan pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Tanggamus yang di backup Polsek Kota Agung.
“Pihak PDAM Way Agung sendiri menurunkan 12 orang personil, yang terdiri dari tim managemen rekening, pengecekan instalasi jaringan pipa air minum dan tim tekhnik eksekusi penutupan jaringan pipa, ” imbuhnya. (Ahmad/Heri)