MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji menyiapkan anggaran hingga Rp31 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut berasal dari pemotongan 50 persen kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Begitu dikatakan Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Olpin, Senin (20/4/20).
“Pergeseran anggaran tersebut sudah diatur dalam Perbub Nomor 18 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati No. 70 tentang penjabaran APBD TA 2020. Tentang perubahan anggaran mendahului APBD. Dan itu sah, sesuai dengan intruksi Mendagri. Jadi dari pemerintah Daerah hanya memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD untuk pergeseran anggaran tersebut,” jelasnya.
Masih jelas Olpin, dari anggaran Rp31 miliar yang disediakan hingga saat ini masih Rp1,2 miliar yang baru dicairikan yaitu dari Dinas Kesehatan sebesar Rp700 juta untuk pengadaan obat-obatan dan Alat Pelindung Diri (APD) dan BPBD senilai Rp500 juta untuk pendirian Posko serta honor kegiatan.
Sementara untuk pengajuan pencairan sesuai dengan kebutuhan, seperti pembelanjaan Alat kesehatan, Sembako, serta operasional kegiatan, pengajuan kebutuhan sesuai yang diinginkan dari dinas terkait yang menangani, yaitu Dinas Kesehatan, Sosial, BPBD. “Kami dari BPKD hanya meyiapkan anggaran,” ucapnya. (Hendy)