BANDAR LAMPUNG – Covid-19 benar-benar membuat ekonomi ‘babak belur’. Di Bandar Lampung saja, sudah ribuan orang yang terpaksa dirumahkan atau PHK akibat operasional perusahaan mandek selama pandemi Virus Corona.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bandar Lampung mengaku sudah menerima laporan 37 perusahan yang menghentikan usaha dan terpaksa merumahkan 1.542 karyawan.
“Itu berdasarkan surat yang masuk ke Disnaker,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Wan Abdurrahman.
Selain perusahaan besar, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga telah merumahkan 1.249 orang karyawan. Sementara yang di PHK sebanyak 40 orang.
Kata dia, semua perusahaan masih dikenakan kewajiban membayar karyawan selama di rumahkan. Itu merupakan ketentuan yang ditegaskan surat edaran kementerian ketenagakerjaan. (kpt)