PESAWARAN -� Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran ternyata belum memiliki data konkrit berapa banyak perusahaan yang ada di Kabupaten setempat.
“Ya, kalau data seluruhnya belum kami ketahui. Paling data perusahaan tambak yang saat itu sudah didata oleh tim terpadu,” kata Sekertaris Bapenda Pesawaran, Meryan, Senin (1/10)
Dijelaskan dia, dari seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pesawaran belum bisa mencapai yang diharapkan oleh Bapenda. Artinya, sekitar 30 persen perusahaan di Kabupaten Pesawaran belum teridentifikasi dan membayar pajak.
Kata Meryan, pengambilan pajak perusahaan tersebut bukan dipungut oleh Bapenda saja. Melainkan dikelola oleh dinas lain seperti Dinas Kominfo.
“Kalau Bapenda itu sifatnya hanya menerima dari instansi lain, karena ada banyak pajak yang dipungut oleh dinas lain. Misalnya Diskominfo, pajak tower dikelola kemudian disetorkan ke Bapenda, ” kata dia
Ditegaskan dia, pajak yang dipungut dari perusahaan juga belum maksimal. Banyak perusahaan yang illegal karena belum teridentifikasi untuk wajib pajak.
“Kami masih akan koordinasi untuk buat tim terpadu. Nantinya akan akan mendata perusahaan yang belum menjadi wajib pajak. Kalau himbauan dari KPK semua PAD harus masuk ke Bapenda, ” tegas dia.
Meryan juga tidak dapat� menyebutkan nominatif dari pajak perusahaan yang seharusnya sudah menjadi wajib pajak dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Bumi Andan Jejama. Terkait data perusahaan yang teridentifikasi beroperasi di wilayah Kabupaten Pesawaran, Meryan hanya mampu melempar kepada kepala bidang yang dimaksudkan. (don)