BANDAR LAMPUNG– Pemkot Bandar Lampung tak mengharamkan pendatang masuk Kota Tapis Berseri sepanjang dirinya membawa surat keterangan non-reaktif berdasarkan hasil rapid test.
Begitu ditegaskan Walikota Bandar Lampung, Herman HN menyusul kemungkinan banyaknya pendatang dan pemudik menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Kita akan jaga di perbatasan. Para pengujung akan diperiksa dan harus menunjukan surat keterangan sehat, non-reaktif pada hasil rapid tesnya. Kalau dia nggak bawa surat tersebut, akan disuruh balik lagi,” kata Walikota, Selasa (22/12).
Walikota mengatakan, Pemkot tidak membatasi jumlah angkutan pemudik maupun barang yang hilir mudik ke Bandar Lampung.
“Syarat supir maupun penumpang dinyatakan sehat dari virus corona. Kalau dalam kendaraan ada empat orang, (maka) keempatnya wajib memiliki surat sehat itu,” katanya.
Sementara untuk tempat wisata, Pemkot meminta pemilik membatasi pengunjung 50 persen dari kunjungan normal. (gtn)