BANDARLAMPUNG � Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah secara daring hingga 3 Januari 2021 mendatang.
Keputusan tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran yang ditandatangani Walikota Bandarlampung, Herman HN, Senin (19/10/2020).
Dalam surat bernomor 420/1263/lll.01/2020, Walikota mempertegas perpanjangan sekolah online itu karena melihat perkembangan kondisi Covid-19 yang belum juga mereda.
�Perpanjangan KBM online ini juga telah disampaikan Pak Wali ketika beliau mengumpulkan kepala sekolah. Berarti di tanggal 4 Januari 2021 itu kemungkinan KBM baru bisa di laksanakan,� kata Plt. Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung, Sukarma Wijaya.
Ia juga meminta masyarakat memaklumi kebijakan tersebut. Karena kehati-hatian dalam kebijakan KBM tatap muka ini sangat beralasan.
Sukarma mengatakan, bukan hanya sekolah yang tidak diperbolehkan, namun juga lembaga kursus. (red)