BANDAR LAMPUNG � Medsos di Lampung heboh. Itu menyusul meluasnya foto selebaran ajakan dari salah satu lurah di Bandar Lampung kepada sejumlah tokoh masyarakat untuk hadir dalam kegiatan jalan sehat di Tugu Adipura. Padahal, diakui atau tidak, acara ini merupakan bagian dari kampanye Calon Presiden, Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip isinya, surat tersebut ditujukan untuk Kepala Lingkungan, Kader Posyandu, PKH, kader PKK, Marbot, Guru Ngaji, Dasa Wisma, dan Kader sub PPKBD se Kelurahan Enggal.
Dalam surat tertanggal 22 November 2018 bunyinya, mengajak semua jajaran yang ada dalam undangan untuk menghadiri jalan sejat bersama Presiden Jokowi pada Sabtu (24/11) dengan membawa masing-masing 25 orang mengenakan baju warna merah.
Atas adanya temuan surat tersebut, Anggota Bawaslu Bandarlampung Divisi Penindakan Yahnu Wiguno Sanyoto menyatakan telah menelusuri lebih dalam surat tersebut. Bahkan Bawaslu berencana memanggil Lurah terkait.

�Iya kami sudah merencanakannya. Ini berupa temuan dari Bawaslu Bandarlampung. Makanya saya selaku Kordiv Penindakan masih menunggu limpahan berkas temuan dari Kordiv PHL. Kalau lengkap, baru kita mulai prosesnya,� katanya.

Dikatakannya, Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, BUMN, BUMD, BUMDes maupun instansi lainya yang digaji dari pemerintahan dilarang ikut berkampanye.
Ini sudah dijelaskan pada pasal 280 Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

�Sementara kalau kepala daerah, tidak masalah jika ikut berkampanye di luar jam kerja. Kalau saat jam kerja maka harus mengajukan cuti,� tandasnya.

Sementara salah satu tokoh masyarakat di Waykandis mengakui dirinya juga diminta mengumpulkan massa untuk mengikuti acara jalan sehat tersebut.

�Saya nggak tau persis. Tapi terkait acara di Tugu Adipura,� kata pria ini seraya mewanti nama dan jabatannya tidak dikorankan. (rdr)