5BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama tim gabungan TNI/Polri menambah jumlah titik penyekatan di akses masuk ke Kota Bandar Lampung selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Sebelumnya, penyakatan hanya dilakukan di lima titik, , yakni Lematang, Panjang, Sukarame, Rajabasa, dan Kemiling. Mulai besok ditambah dengan penyekatan di Jalan RA Basyid, Ratu Dibalau, Tugu Perahu, Sukarame, dan TPI Lempasing.

Setiap Posko penyakatan diisi personel gabungan lengkap dengan kendaraan taktis water barier yang dipasang di tengah jalan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, penutupan akses ke Bandar Lampung dilakukan di atas pukul 10 WIB.

“Jadi, sektor non-esensial masih bisa masuk pagi hari,” paparnya.

Yan Budi menambahkan, penutupan dikecualikan bagi sektor esensial dan kritikal dengan kriteria antara lain pejabat dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Anggota DPRD, Kanwil Kemenkumham, Bea Cukai, BIN, BNN, ASN Dishub, Pol PP, dan BPBD, PLN, Tenaga Kesehatan, juga warga dengan kondisi darurat seperti melahirkan, sakit, dan meninggal dunia, hingga kendaraan pengangkut sembako, BBM, obat-obatan, dan oksigen.

Sementara itu, sejumlah lampu di jalan protokol Kota Bandar Lampung padam pada malam hari.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Utama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Basuni Ahyar, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal pemadaman jalan kota.

Hal senada juga dikatakan Juru bicara (Jubir) Satgas covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengaku tidak mengetahui perihal informasi pemadaman lampu jalan yang beredar.

“Tidak tahu itu (pemadaman lampu di 17 titik jalan),” ujarnya.

Ada 17 titik lampu di sejumlah ruas jalan di Bandar Lampung yang padam. Antara lain; Jalan Majapahit, Sriwijaya, Antasari, Kartini, Raden Intan, Wolter Monginsidi, Yos Sudarso. Kemudian, Cik Ditiro, Sudirman, Diponegoro, Pasar Kangkung, Diggers, Gajah Mada, Sultan Agung, Gatot Subroto, Ahmad Yani, dan jalan Dr. Susilo.� (lpc)