BANDARLAMPUNG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Lampung, Christian Chandra, S.H., S.Sos., M.M, menawarkan solusi terkait tata niaga harga singkong di Lampung yang kerap mendapat protes di kalangan petani. Hal ini diungkapkannya dalam acara Seminar Nasional bertema “Menegakkan Keadilan dalam Tata Niaga Singkong: Aspek Penegakan Hukum Terhadap Praktik Pelanggaran Tata Niaga Harga Singkong di Lampung, di Ruang Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad FH Unila, Sabtu, 26 Juli 2025.

Menurut Christian Chandra, reformasi niaga berbasis keadilan sosial adalah upaya untuk mengubah sistem ekonomi dan perdagangan agar lebih adil dan berkeadilan bagi semua pihak, Terutama masyarakat luas dan kelompok yang rentan. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel.

Diuraikannya beberapa prinsip utama reformasi niaga berbasis keadilan sosial. Antara lain, keadilan distributif yakni memastikan bahwa manfaat ekonomi dibagi secara adil dan merata di antara semua pihak. Lalu, partisipasi masyarakat yang melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi dan perdagangan.

Kemudian transparansi dan akuntabilitas guna memastikan bahwa proses ekonomi dan perdagangan transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Terakhir perlindungan hak-hak masyarakat untuk melindungi hak-hak masyarakat, terutama kelompok yang rentan, dalam proses ekonomi dan perdagangan.

“Reformasi niaga berbasis keadilan sosial dapat mencakup berbagai aspek, seperti, reformasi kebijakan perdagangan, penguatan lembaga ekonomi masyarakat, peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dan perlindungan hak-hak pekerja dan konsumen,” terang Christian Chandra yang juga merupakan Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Lampung.

Adapun tujuan utama reformasi niaga berbasis keadilan sosial adalah menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan mengurangi kesenjangan sosial.(red)