JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji 2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Masalah kuota haji ini sebelumnya juga sempat dipersoalkan DPR. Bahkan, lembaga legislatif itu sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Saat ini, pengusutan kasus yang dilaporkan, salah satunya oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) itu, masih masuk tahap penyelidikan.

“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Asep tak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup. Namun, sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan dalam mendalami dugaan korupsi tersebut. Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.(net/red)