JAKARTA – Kabar duka menyelimuti institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Wakil Jaksa Agung yang juga eks Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Darmono, meninggal dunia, pada Senin (6/10).

“Benar,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna sebagaimana dilansir kumparan.com.

Anang menyebut, Darmono mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

“Innalillahi wa inna illaihi roji’un. Telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025, Bapak Darmono, mantan Wakil Jaksa Agung di RS Medistra,” tutur Anang.

Profil Darmono

Darmono merupakan pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, pada 5 Juni 1953. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan lulus pada 1977.

Pada tahun 2001, Darmono juga menyandang gelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta. Sembilan tahun berselang, ia kemudian meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Kariernya sebagai jaksa dimulai dengan menjadi Kepala Seksi Operasi Kejaksaan Negeri Raba di Bima, NTB, pada tahun 1981.

Sejumlah jabatan struktural di korps adhyaksa juga pernah diembannya. Di antaranya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Kasubdit Upaya Hukum dan Eksekusi Direktorat Orharda Pidum Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kemudian, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Inspektur Pidsus Datun, Kapusdiklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pada 23 Desember 2009, ia kemudian ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Abdul Hakim Ritonga yang mengundurkan diri.

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji yang diberhentikan dengan hormat. Jabatan itu diembannya pada 24 September 2010.

Darmono tercatat hanya dua bulan menempati posisi Plt Jaksa Agung tersebut setelah Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Basrief Arief sebagai Jaksa Agung definitif.(red/net)