BANDARLAMPUNG – Aliansi lembaga yang tergabung dalam Serikat Intelektual Kawal Demokrasi (SIKAD), Masyarakat Lampung Pelopor Tolak Korupsi Anggaran (MALAPETAKA), dan Forum Mahasiswa Lintas Nusantara (FORMALIN) menyoal pengerjaan proyek di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025. Aliansi tersebut, menilai terdapat dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta indikasi gratifikasi pada sejumlah kegiatan belanja di Diskominfo Bandar Lampung yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Adapun beberapa kegiatan yang disoroti antara lain belanja modal pengadaan CCTV seribu wajah beserta kelengkapannya senilai Rp910 juta dan Rp175 juta, jasa layanan akses internet bandwidth CCTV seribu wajah untuk 100 unit senilai Rp600 juta, 75 unit senilai Rp375 juta, serta jasa layanan akses internet bandwidth CCTV seribu wajah senilai Rp660 juta. Selain itu, aliansi juga menyoroti belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan dengan nilai anggaran mencapai Rp727.723.319.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, aliansi mengklaim jumlah CCTV yang aktif pada Tahun Anggaran (TA) 2025 hanya sekitar 48 titik, jauh dari jumlah unit yang dianggarkan.
Temuan tersebut diperkuat dengan pendataan lokasi CCTV aktif di sejumlah titik strategis di Kota Bandar Lampung, termasuk kawasan jalan protokol, pasar, perkantoran, hingga fasilitas publik.
“Anggaran jasa layanan internet bandwidth CCTV dan pengadaan CCTV nilainya sangat besar, namun fakta di lapangan tidak sebanding. Ini menguatkan dugaan mark up dan proyek fiktif,” ujar Riswan.
Selain itu, aliansi juga menduga adanya kejanggalan dalam penetapan pemenang kegiatan, termasuk dugaan rekanan yang tidak memiliki toko CCTV serta dugaan penggelembungan harga yang dinilai tidak wajar dan menguntungkan pihak tertentu.
Atas temuan tersebut, SIKAD, MALAPETAKA, dan FORMALIN secara tegas menyatakan sikap dengan meminta Wali Kota Bandar Lampung mengevaluasi kinerja Kepala Diskominfo beserta jajarannya. Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan kebocoran tata kelola anggaran dan pengondisian proyek di Diskominfo Bandar Lampung.
Selain itu, aliansi akan melaporkan temuan tersebut untuk dilaporkan di kejagung dan meminta audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan anggaran di Diskominfo Kota Bandar Lampung, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pengelolaan keuangan negara. (rls)




















