JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat bakal naik dalam tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip Minggu (20/7/2025).
Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, telah memberikan informasi kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
“Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK,” kata Fadlul saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 8 Juli 2025.
Fadlul pun berharap informasi yang telah disampaikan dapat membantu penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang, mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Fadlul mengatakan, status kedatangannya ke KPK sebagai pihak yang memberikan keterangan. “Belum ada (saksi dan tersangka). Baru meminta keterangan, informasi,” katanya.
Ketika ditanya soal keterangan yang disampaikan kepada KPK, Fadlul mengatakan, hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada tim KPK.
“Nanti teknisnya, saya silakan tanya dengan teman-teman di KPK ya,” ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Kepala BPKH Fadlul Imansyah dimintai keterangan terkait kasus kuota haji 2024. “Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” kata Budi.(kompas.com/net)