BANDAR LAMPUNG – Perintah Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf untuk ‘tindak tegas’ pelaku kejahatan, khususnya begal, menuai pro dan kontra.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof. Moh. Mukri, sikap tegas memang harus dilakukan karena itu menjadi kunci untuk memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kondisi seperti ini dibiarkan. Kalau polisi saja bisa ditembak oleh pelaku begal, apalagi masyarakat biasa,” ujar Prof. Mukri.
Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung ini berharap Polda Lampung tidak ragu dalam mengambil tindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Saya mendukung penuh Kapolda Lampung. Jangan setengah-setengah dalam bertindak,” tegasnya.
Mukri juga mengingatkan, maraknya aksi begal dapat berdampak buruk terhadap citra Provinsi Lampung di mata publik, khususnya bagi masyarakat luar daerah.
“Kalau ini dibiarkan, bisa merusak reputasi Lampung. Orang luar bisa takut datang karena menganggap daerah ini tidak aman,” katanya.
Untuk itu, ia berharap langkah tegas kepolisian dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan di Lampung.
Sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, mengeluarkan perintah tindak tegas bagi pelaku begal.
Bahkan, jika melawan saat ditangkap, aparat diminta untuk melakukan tindakan terukur hingga “tembak di tempat”.
Instruksi itu disampaikan dalam ekspose kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor kasus yang juga menelan korban jiwa, Bripka anumerta Arya Supena.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal yang meresahkan masyarakat,” tegas Helfi dalam keterangannya, Jumat, (15/5/2026).
Bagi polisi, ini bukan sekadar penindakan. Ini peringatan.
Menurut Helfi, kejahatan jalanan yang marak terjadi bukan lagi sekadar soal ekonomi.
Ia menilai banyak pelaku justru terdorong oleh penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan urusan perut. Banyak yang melakukan untuk narkoba. Karena itu, kita tingkatkan cara bertindak demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya. (Rembes)




















