LAMPUNG TIMUR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, memimpin kegiatan Grebek Panen Raya Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Senin (22/9/2025).
Sebanyak 2.924 petani dari delapan gapoktan memanen 29.178 ton gabah dari 3.242 hektare sawah. Panen ini merupakan hasil pendampingan Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang memfasilitasi alat pertanian, benih, dolomit, pompa air, hingga pelatihan pembuatan pupuk organik.
Kepala Kejari Lampung Timur, Pofrizal, menegaskan Program PMA menjadi strategi mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan fokus pada pembangunan desa dan ketahanan pangan.
Selain panen, Kejari juga menyerahkan 100 sertifikat halal kepada pelaku UMKM, meresmikan Aula Mitra Adhyaksa, serta menggelar pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengapresiasi sinergi Kejaksaan dan Pemkab dalam mendukung petani dan UMKM. Ia menegaskan komitmen Pemkab menata irigasi bersama BBWS untuk mendukung ketahanan pangan. (Rusman Ali)