LAMPUNG TIMUR– Buruknya pengelolaan infrastruktur dasar di Kabupaten Lampung Timur kembali menimbulkan dampak serius bagi warga. Sejumlah rumah di Jalan Minak Maring Bumi RT 05 Dusun I, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, terendam banjir akibat saluran drainase yang tidak berfungsi dan dibiarkan mangkrak selama bertahun-tahun tanpa penanganan nyata dari pemerintah daerah.

Banjir yang terjadi setiap kali hujan turun ini bukanlah peristiwa insidental. Warga menegaskan, persoalan drainase tersumbat dan rusak sudah berulang kali dikeluhkan kepada pihak terkait, namun selalu berakhir tanpa solusi konkret. Alih-alih diperbaiki, drainase justru dibiarkan mati, menjadikan banjir sebagai “agenda tahunan” yang harus diterima warga.

“Ini bukan sekali dua kali. Sudah bertahun-tahun kami mengeluh, tapi tidak pernah ada penanganan serius. Setiap hujan, kami selalu jadi korban,” ujar Danial, salah satu warga terdampak, dengan nada kecewa, Minggu sore (21/12/25).

Menurut Danial, rumah warga yang terdampak langsung banjir di antaranya milik Zulpikar, Joni, Yani, Parid Sayuti, Danial, dan Kiki. Air meluap hingga masuk ke dalam rumah, merusak perabotan, menghambat aktivitas harian, serta memicu ancaman kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk nyata kelalaian pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban pelayanan dasar. Infrastruktur drainase yang seharusnya menjadi benteng pengendali banjir justru berubah menjadi sumber bencana akibat pembiaran yang berkepanjangan.

“Kalau begini terus, untuk apa ada pemerintah? Drainase ini urusan vital, bukan proyek sepele yang bisa diabaikan,” tegas Danial.

Atas kondisi tersebut, Danial selaku perwakilan masyarakat Sukadana mendesak Bupati Lampung Timur, Dinas PUPR, serta instansi terkait untuk berhenti menutup mata. Warga meminta pemerintah segera turun langsung ke lapangan dan melakukan normalisasi serta perbaikan drainase secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam atau janji manis yang rutin muncul saat musim hujan atau awal tahun anggaran.

Jika pembiaran ini terus berlanjut, warga menegaskan bahwa banjir di Sukadana tidak lagi layak disebut sebagai bencana alam, melainkan bencana akibat kelalaian dan kegagalan pemerintah dalam melindungi warganya sendiri. (Rusman Ali)